الاثنين، 25 نوفمبر 2013

ULAS KASUS TENTANG KEJAHATAN KORPORASI EKONOMI



Tugas               : Cari jurnal “Hubungan Etika Bisnis dengan Kejahatan Korporasi”
Judul Jurnal      : Pengaruh Etika Bisnis Terhadap Kejahatan Korporasi dalam Lingkup  Kejahatan Bisnis
Sumber            : Elfina Lebrine S. Fakultas Hukum, Laboratorium Hukum Pidana, Universitas Surabaya   Jl.Raya Kalirungkut, Surabaya E-mail: els@ubaya.ac.id

 ULAS KASUS TENTANG KEJAHATAN KORPORASI EKONOMI


Pendahuluan

Perkembangan korporasi pada permulaan jaman modern dipengaruhi oleh bisnis perdagangan yang sifatnya makin kompleks. Inggris sejak abad XIV sudah menjadi pusat perdagangan wool dan tekstil yang diekspor ke daratan Eropa. Kemajuan ini juga ditandai dengan didirikannya beberapa usaha dagang bangsa Turki. Pembentukan beberapa usaha dagang / perusahaan ini merupakan embrio korporasi pada jaman sekarang. Pertumbuhan korporasi di tanah air semakin meningkat dalam berbagai usaha. Berbagai produk dan jasa dihasilkan dalam jumlah besar, begitu pula ribuan dan bahkan jutaan orang terlibat dalam kegiatan korporasi. Dengan memasarkan produknya, maka korporasi sekaligus mempengaruhi dan ikut menentukan pilihan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan akan barang dan jasa, sebab dalam kenyataannya bukan produsen yang harus menyesuaikan permintaan konsumen, akan tetapi justru sebaliknya konsumen yang akan menyesuaikan kebutuhannya dengan produk-produk yang dihasilkan oleh korporasi.
Perkembangan yang pesat dari korporasi dipengaruhi oleh perubahan dan perkembangan masyarakat, yakni perkembangan masyarakat agraris ke masyarakat industri dan perdagangan (internasional) pada dasawarsa terakhir ini. Ciri masyarakat industri adalah dengan munculnya korporasi sebagai pelaku ekonomi atau subyek hukum. Korporasi dalam perkembangannya dapat memperoleh hak (dan kewajiban) yang dimiliki oleh manusia, seperti dapat membuat sebuah kontrak, dapat menuntut dan dituntut, namun korporasi tetap berbeda dengan subyek hukum manusia yakni pada sifatnya yang tidak memiliki jangka waktu hidup, dalam arti dia bisa hidup selamalamanya. Indonesia saat ini dilanda kriminalitas kontemporer yang mengancam lingkungan hidup, sumber energi dan pola-pola kejahatan di bidang ekonomi seperti kejahatan Bank, kejahatan komputer, penipuan terhadap konsumen berupa barang-barang produksi kualitas rendah yang dikemas indah dan dijajakan lewat iklan besar-besaran dan berbagai pola kejahatan korporasi lainnya. Seiring dengan perkembangan arus globalisasi dan teknologi informasi dalam era milenium ini, telah mendorong munculnya beberapa jenis dan istilah kejahatan yang sebetulnya secara substansial bukan “barang baru”, namun ‘”barang lama” yang telah dikemas sedemikian rupa sehingga menjadi suatu kejahatan yang lebih modern dan lebih canggih. Modus operandi yang digunakan untuk melakukan kejahatan tersebut dahulu tidak dikenal dan tidak pernah dipikirkan oleh para pelaku kejahatan, namun saat ini menjadi suatu ‘trend’ modus kejahatan. Hal ini ditegaskan pula oleh Sutan Remy Sjahdeini yang dikutip oleh Romli Atmasasmita, bahwa perkembangan kejahatan tampak pada penggunaan istilah-istilah baru misalnya: istilah corporate crime, business crime, economic crime yakni kejahatan ekonomi atau kejahatan terhadap ekonomi (crime against economy), istilah financial abuse yang memiliki pengertian sangat luas termasuk bukan saja aktivitas ilegal yang mungkin merugikan sistem keuangan (financial system), tetapi juga aktivitas-aktivitas lain yang bertujuan menghindari kewajiban pembayaran pajak (tax evasion), atau istilah financial crime yang merupakan subset dari financial abuse yang dalam pengertian sempit dapat diartikan sebagai non-violent crime yang pada umumnya dapat menyebabkan kerugian keuangan (financial loss) yang menggunakan atau melalui lembaga keuangan.
(Romli Atmasasmita, 2003:1-3).

White Collar Crime
Kejahatan korporasi hampir pasti dilakukan oleh pelaku yang tingkat pendidikannya tinggi (welleducated) dan memiliki status ekonomi di level menengah ke atas (high social status), dengan kata lain pelaku kejahatan korporasi biasanya berasal dari kalangan orang yang berada dan bekerja pada bidangnya (Skill and Experts). Albert Morris mengetengahkan suatu anggapan yang cukup berpengaruh yakni: “Because of the respectability and high social status of White Collar offenders, some scholars have suggested that much individuals are not really criminals at all. They claim that it is
paradoxcial that the leaders of community could also be its criminal. Hal ini lebih ditegaskan oleh E.H.Sutherland dalam bukunya White Collar Crime: The Uncut Version yang mengemukakan bahwa: White Collar Crime may be defined approximately as a crime commited by a person of respectability and high social status in the course of his occupation. (Sutherland, 1983:15-17). Oleh sebab itu, kejahatan korporasi terjadi karena canggihnya peralatan yang digunakan serta keahlian yang dimiliki oleh pelaku dalam melakukan aksi kejahatannya, sehingga
kejahatan semacam ini sering disebut Multi Dimention Crimes (Kejahatan Berdimensi Baru). C.F.Welford dan B.L.Ingraham mengklasifikasikan
White Collar Crime menjadi 3 kelompok, yakni: (1). Business and Professional Crimes; (2). Occupational crimes; (3). Individual Fraud. (Welford, 1994).
Adapun Croall menyatakan ada 8 (delapan) karakteristik dari White Collar Crime, yakni: 1). Low visibility; 2). Complexity; 3). Diffusion of responsibility; 4). The diffusion of victimization; 5). Difficult to detect and to prosecute; 6). Lenient sanctions; 7). Ambiguous laws; 8). Ambiguous criminal status. (Croall, 1992:12-16). Secara khusus butir 4 menggambarkan perbedaan antara korban kejahatan konvensional yang mudah untuk diidentifikasikan, dibandingkan dengan korban
kejahatan korporasi yang seringkali bersifat abstrak seperti pemerintah, perusahaan lain atau konsumen yang jumlahnya banyak namun sulit untuk dideteksi.
Terkait dengan hal tersebut, menarik untuk disimak pendapat Clinard dan Yeager yang menyatakan bahwa: ”Victims of corporate crimes…, are often unaware that they have been taken. Examples are stakeholders who receive a falsified balance sheet,
consumers who have paid an inflated price for a product as a result of antitrust collusion, or consumers who have accepted with confidence the misleading advertising claims made for a product without knowledge of its financial or health effects on them. (Clinard and Yeager, 1980:7).
Atau dalam bahasa indonesianya adalah, Korban kejahatan korporasi ..., seringkali tidak menyadari bahwa mereka telah diambil. Contohnya adalah pihak yang menerima neraca palsu, konsumen yang telah membayar harga yang mahal untuk sebuah produk sebagai hasil dari kolusi antitrust, atau konsumen yang telah menerima dengan keyakinan klaim iklan yang menyesatkan yang dibuat untuk produk tanpa pengetahuan tentang dampak keuangan atau kesehatan pada mereka. (Clinard and Yeager, 1980:7)
Kasus yang melibatkan Melinda Dee (47) membuka tabir kejahatan kerah putih (white collar crime) dalam dunia perbankan. Model kejahatan kerah putih ini merupakan evolusi tindak kejahatan dalam dunia moderen.

Dalam sejarahnya di negara-negara maju, kejahatan ini disebut sebagai business crime atau economic criminality. Hal ini karena pelaku kejahatan ini banyak melibatkan para pengusaha, pegawai perbankan, lembaga keuangan dan para pejabat. Pada awalnya kejahatan kerah putih banyak terjadi dalam birokrasi pemerintahan.

Modusnya adalah dengan memanfaatkan kerumitan dan ketertutupan birokrasi. Kerumitan itulah yang menjadi lahan subur untuk dimanipulasi menjadi tindak kejahatan seperti korupsi dan suap.

Kasus Melinda Dee merupakan modus kejahatan kerah putih yang semakin canggih lagi. Tindakan tersebut dilakukan dalam jaringan teknologi mutakhir. Dengan penerapan sistem komputerisasi, dunia perbankan menjadi lahan subur bagi praktik kejahatan seperti ini. Kejahatan model ini merupakan gejala masyarakat industri.

Penggunaan teknologi dalam masyarakat industri selain semakin efesien, juga memberi efek negatif terutama dengan semakin efesiennya kejahatannya juga. Pada masyarakat yang ter-computerized, pencurian dapat dilakukan hanya dengan memijit tombol-tombol keyboard komputer yang terkoneksi pada jaringan internet. Maka dalam jaringan sistem perbankan, seorang Melinda dapat dengan aman mengalihkan miliaran uang nasabah pada rekeningnya sendiri.
Kejahatan Bisnis
Pengertian istilah “kejahatan bisnis” dirumuskan oleh John.E.Conklin sebagai: “Business crime is an
illegal act, punishable by a criminal sanction, which is committed by an individual or a corporation in the course of a legitimate occupation or persuit in the  industrial or commercial sector for the purpose of obtaining money or property, avoiding the payment of money or the loss of property or personal advantage”. (Conklin,1977:11-13). Perumusan “kejahatan bisnis” di atas menunjukkan salah satu pola kejahatan non konvensional yang dewasa ini sangat menonjol karena menjadi problem hampir di semua negara, terlebih negara yang sedang membangun yang sangat bergantung pada perkembangan dan pertumbuhan ekonominya serta berhubungan erat dalam lintas niaga transnasional. Di samping itu, pengertian “kejahatan bisnis” mengandung pula makna filosofis, yuridis dan sosiologis. Secara filosofis, kejahatan bisnis mengandung makna bahwa telah terjadi perubahan nilai-nilai (values) dalam masyarakat manakala suatu aktivitas bisnis dioperasikan sedemikian rupa sehingga sangat merugikan kepentingan masyarakat luas. Perubahan nilai tersebut menggambarkan bahwa kalangan pebisnis sudah kurang atau tidak menghargai lagi kejujuran (honesty) dalam kegiatan bisnis nasional dan internasional demi untuk mencapai tujuan memperoleh keuntungan sebesar-besarnya. Secara singkat dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam kegiatan bisnis sudah tidak dapat ditemukan ketertiban dan kepastian hukum dan karenanya tidak mungkin menemukan keadilan bagi
para pelaku bisnis yang beritikad baik. Konsekuensi logis dari keadaan dan masalah hukum tersebut ialah diperlukan perangkat hukum lain yaitu hukum pidana untuk membantu menciptakan ketertiban dan kepastian hukum serta untuk menemukan keadilan bagi para pelaku bisnis yang beritikad baik dan telah dirugikan. Adapun secara yuridis, pengertian istilah “kejahatan bisnis” menunjukkan bahwa terdapat 2 (dua) sisi mata uang yaitu di satu sisi terdapat aspek hukum perdata, dan di sisi lain terdapat aspek hukum pidana. Kedua aspek hukum tersebut memiliki dua tujuan yang berbeda secara diametral dan memiliki sifat atau karakteristik yang bertentangan satu sama lain. Aspek hukum perdata lebih mementingkan perdamaian di antara para pihak, sedangkan aspek hukum pidana lebih mementingkan melindungi kepentingan umum, masyarakat luas bahkan negara. Secara sosiologis, pengertian “kejahatan bisnis” menunjukkan keadaan yang nyata terjadi dalam aktivitas di dunia bisnis. Namun di sisi lain menunjukkan pula bahwa kegiatan bisnis sudah tidak ada lagi ‘keramahan’ (unfriendly business atmosphere) atau seakan-akan sudah tidak ada lagi yang dapat dipercaya di antara pelaku bisnis.kegiatan bisnis seharusnya berjalan secara sehat sekalipun bersaing secara kompetitif. Secara substansial, menurut Robintan Sulaiman, kejahatan bisnis mengandung anasir, yakni:
1.      Sifatnya korporasi artinya dilakukan secara berkelompok yang masing-masing berperan dengan keahlian masing-masing membentuk sinergi dan aliansi strategis yang menjadi suatu kekuatan yang mandiri dan sangat sulit diterobos oleh tangan hukum. Kejahatan bisnis juga merupakan kejahatan terorganisasi (organized crimes).
2.      Kejahatan bisnis dalam melakukan kejahatan menggunakan instrumen atau peralatan canggih seperti komputer, satelit dan lain-lain sehingga dapat terjadi setiap saat, kapan saja dan dimana saja.
3.      Kejahatan bisnis Multi Dimensi ini berdampak pada tidak saja para orang atau badan hukum  yang dirugikan tetapi juga merugikan masyarakat bahkan negara. Masih menurut Robintan Sulaiman, faktor-faktor penyebab terjadinya kejahatan bisnis meliputi 3 (tiga) hal, yakni: 1). Kejahatan bisnis memang sudah dirancang saat bisnis tersebut dibuat, dan itu berarti ada kebutuhan (need) untuk itu; 2). Kejahatan bisnis ini timbul karena adanya perkembangan bisnis yang cepat berkembang dan menimbulkan kesempatan (opportunity) bagi pelaku. Jadi pada saat bisnis ini atau dimulai tidak ada rencana untukmelakukan kegiatan bisnis; 3). Kejahatan bisnis yang dilakukan oleh orang-orang di luar pelaku bisnis yang menguasai teknologi dan dapat memanfaatkan teknologi untuk melakukan kejahatan. Ketiga hal ini semuanya bermotif ekonomi/komersial (profit oriented) serta desakan kebutuhan untuk memperoleh uang sebanyak-banyaknya dalam waktu singkat adalah motif yang utama dalam kejahatan bisnis. (Robintan Sulaiman, 2001:8-12). Motif inipun dimiliki oleh korporasi yang menghalalkan segala cara untuk mendapatkan keuntungan agar invest yang telah ditanamkan tidak mengalami kerugian (hal ini dikenal dalam “Anomie Theory”).

KESIMPULAN

Dari hasil analisa didapatkan kesimpulan sebagai berikut:
1.      Sektor korporasi yang mampu berperan positif bagi pembangunan nasional adalah sektor korporasi yang merupakan aset nasional dan bukan korporasi yang hanya menjadi beban dan parasit masyarakat. Kelompok sektor korporasi ini adalah kelompok yang patuh etika bisnis, misalnya patuh pada tata kelola korporasi yang baik, taat pada aturan main persaingan bisnis yang sehat, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan kata lain, peran positif terhadap pembangunan nasional ini menunjuk pada korporasi yang mampu mempraktekkan prinsip etika bisnis dan juga prinsip good corporate governance dalam menjalankan kegiatan bisnisnya.
2.      Perusahaan yang ingin mencatat sukses dalam bisnis membutuhkan 3 (tiga) hal pokok, yakni:  produk yang baik dan bermutu, manajemen yang mulus dan etika. Produk yang baik serta manajemen yang mulus merupakan hal yang dapat dicapai dengan memanfaatkan seluruh perangkat ilmu dan teknologi modern, serta memakai ilmu ekonomi dan teori manajemen, sedangkan perhatian terhadap etika dalam bebrbisnis masih sangat minim atau dapat dikatakan tidak mendapatkan perhatian yang serius.
3.      Pembaharuan hukum dapat menciptakan insentif atau dorongan bagi publik untuk ikut memperhatikan perilaku korporasi. Dalam hal ini, masyarakat sebagai stakeholder dari korporasi dapat pula menjadi sarana pengawasan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh korporasi.
4.      Bagi para pelaku White Collar Crime, penghukuman atau penuntutan secara pidana dan penahanan dapat menimbulkan suatu celaan atau kutukan sosial. Hilangnya reputasi mungkin lebih penting bagi para pelaku daripada hilang uang karena dijatuhi denda besar, oleh sebab itu publisitas luas yang memuat nama-nama individu yang dihukum karena kejahatan bisnis dapat merupakan penjeraan yang efektif bagi perilaku seperti itu di masa mendatang.
5.      Berbagai undang-undang dan peraturan perundang-undangan yang diperlukan dalam rangka melakukan kegiatan bisnis di Indonesia, saat ini hanya mengatur mengenai aspek hubungan perdata antara pihak yang melakukan transaksi di sektor bisnis yang diatur dengan undang-undang dan tidak memuat ketentuanketentuan pidana di dalamnya. Banyak kewajiban yang dibebankan oleh ketentuan undang-undang tertentu ternyata tidak bersanksi (pidana) apabila kewajiban-kewajiban tersebut dilanggar. Dengan demikian, tujuan yang dicapai dengan adanya pembentukan undang-undang yang bersangkutan menjadi tidak efektif.
6.      Ada kecenderungan pemidanaan terhadap orporasi lebih banyak menggunakan asas “Subsidiaritas”, yakni hukum pidana ditempatkan pada posisi sebagai “Ultimum Remedium”. Namun sebagai upaya Deterrence Effect, untuk pemidanaan terhadap korporasi, dimungkinkan mendudukkan hukum pidana sebagai “Primum Remedium”, karena kejahatan korporasi dapat merusak sendi-sendi kehidupan ekonomi dan membahayakan kelangsungan hidup suatu bangsa.

الاثنين، 11 نوفمبر 2013

CONTOH KASUS PELANGGARAN ETIKA BISNIS



 Kasus : susu formula yang mengandung bakteri enterobacter sakazakii

Departemen Kesehatan sudah merilis daftar merek susu formula yang bebas dari Enterobacter sakazakii itu. Dan, susu formula si kecil masuk daftar susu yang aman. Pengumuman tadi masih meresahkan masyarakat. Sebagian masyarakat menuntut agar merek-merek susu formula yang tercemar segera diumumkan juga kepada publik.
Seperti diberitakan di banyak media massa, kasus ini bermula ketika para peneliti Institut Pertanian Bogor yang menemukan kontaminasi bakteri susu ini sebesar 22,73 persen dari 22 sampel susu formula yang beredar dari tahun 2003 sampai 2006. Persoalan lebih lanjut, baik pemerintah maupun IPB, tidak mau mengumumkan merek-merek susu yang tercemar.
Ada yang berpendapat bahwa pengumuman merek susu tercemar ini hanya akan memunculkan kekacauan. Sementara, banyak yang menuntut pemerintah segera mengumumkan merek susu tercemar. Pasalnya, ini menyangkut hidup mati dan masa depan anak-anak. Di tengah sikap pemerintah yang masih menunda pengumuman, muncul info hoax di jaringan sosial media yang isinya berisi tentang merek-merek susu tercemar. Info tersebut dibantah oleh BPOM dan Asosiasi Perusahaan Makanan Bayi merasa prihatin dengan info hoax tersebut. Menurut saya, persoalan ini selesai, kalau pemerintah segera mengumumkan merek-merek susu yang tercemar. Mana yang lebih bermartabat, menimbulkan kekacauan yang belum tentu jelas itu atau membunuh bayi-bayi secara pelan-pelan. Negara tahu, tapi tidak mengumumkan, bagi saya adalah sebuah kejahatan.
Dalam dunia marketing, seandainya pemilik merek tahu bahwa susu formulanya tercemar dan tidak menarik produknya, hal sesungguhnya merupakan kejahatan bisnis. Apalagi tahu kalau Enterobacter sakazakii ini berbahaya bagi orang tubuh bayi, seperti pembuluh darah, selaput otak, dan usus. Secara sederhananya, boleh dikatakan berbisnis dan mengeruk keuntungan dengan menabur bahaya kepada para bayi. Secara etika, praktik ini tidak bisa dibenarkan. Adalah benar bila konsumen berteriak menuntut agar pemerintah dalam hal ini Departemen Kesehatan transparan soal ini.
Kalau dilihat dari kacamata Marketing dewasa ini, pemasar yang tetap memasarkan produk yang membahayakan pelanggannya melanggar nilai-nilai bisnis, yakni mencintai pelanggan. Sementara, di era sekarang, orang tidak gampang lagi menyembunyikan kebohongan. Ketika produk ketahuan belangnya, pelanggan akan meninggalkannya dengan serangkaian caci maki.

Sumber : Livestockreview.com,Bisnis
                 http://id.wikipedia.org/wiki/Etika_bisnis

Analisis : Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat. Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Dalam kasus ini sebaiknya sebagai produsen susu harus lebih memperhatiakan kualitas produk, karena pencemaran bakteri enterobacter sakazakii sangat membahayakan bagi kesehatan anak balita yang merupakan komsumen utama. Jika terjadi suatu kasus kesehatan setelah mengkonsumsi susu tersebut hal ini dapat menjadi masalah besar bagi perusahaan susu tersebut. Sebagaiknya sebagai produsen harus lebih cermat dalam memasarkan produk yang akan dijual dan harus memperhatiakan etika dalam berbisnis.
Dan seharusnya WHO terlebih dahulu memberi pesyaratan bebas bakteri E.Sakazakii dalam susu bubuk maupun makanan olahan lainnya. Setelah segala persyaratan dipenuhi , BPOM harus menyatakan semua produk bebas bakteri tersebut. Dan dalam segi iklan harus menjelaskan secara detail mengenai kandungan susu yang ditawarkan serta menjelaskan bahwa susu tersebut bebas bakteri yang dapat membahayakan kesehatan balita sehingga para orang tua tidak ragu dan tidak perlu khawatir untuk membeli produk susu tersebut.




الأربعاء، 12 يونيو 2013

Bangganya menjadi diri sendiri



“aku harus beli semua baju-baju model terbaru itu, bagai manapun caranya ayah ku harus membelikan apa yang aku mau!,” Alya masih saja mengucapkan kata-kata yang sama setiap kali hangout ke mall bersama kinan yang merupakan sahabatnya di SMA. Namun, setiap kali Kinan menasehati, Alya semakin tidak memperdulikan ucapan temannya, ia ingin selalu terlihat sempurna bahkan bisa mengalahkan kecantikan andien yang ia anggap sebagai musuhnya.
                “Alya, kamu itu udah cantik jadi kamu gak perlu selalu beli baju-baju baru setiap minggunya cukup kamu memiliki sikap baik,sopan,ramah dan pintar  pasti banyak pria yang deketin kamu,” Kinan masih saja menasehatinya.
                “kinan, kamu tuh ya, selalu saja membicarakan hal yang sama setiap kali aku minta kamu temani aku berbelanja, kamu tuh gak akan ngerti gimana rasanya di nomer dua kan di sekolah dan kamu tuh gak ngerti gimana rasanya para pria di sekolah selalu saja memuji-muji si Andien itu. Jadi kamu stop ngomel-ngomel terus, emangnya kamu gak cape ya?,”  Alya berusaha menghentikan nasihat dari kinan dan melanjutkan memilih-milih baju yang akan dia beli.
                Alya dulunya merupakan siswi yang sangat berprestasi di sekolahnya dan ia memiliki pacar yang bernama Rio yang merupakan kapten basket disekolahnya, Rio adalah penyemangat alya disekolah. Alya dan Rio merupakan pasangan kekasih yang terlihat sempurna. Hampir setiap hari, dimana Alya berada Rio selalu disampingnya. Namun keadaan berubah setelah Rio tiba-tiba memutuskan Alya dan memilih berpacaran dengan Andien gadis cantik yang merupakan sahabatnya diwaktu kecil.
                Hari -hari alya menjadi suram Rio kini bukan sebagai penyemangatnya melainkan sebagai seseorang yang telah membuatnya hancur. Kebersamaa Rio dengan Andien setiap harinya membuat Alya menjadi sosok yang pendiam dan lebih memilih untuk menyendiri, Tapi selalu ada Kinan yang setia menemani sahabatnya dikala susah ataupun senang. Alya selalu memendam apa yang ia rasakan seorang diri. Hingga suaru hari ia memutuskan untuk bangkit dari keterpurukan dengan cara yang salah, ia ingin membalaskan rasa sakit hatinya kepada Rio, ia ingin Rio menyesal telah meninggalkannya tanpa alasan yang jelas.
                “alya, kamu mau sampai kapan sih kaya gini?,” Tanya kinan saat perjalan pulang ke rumah dengan menaiki taksi.
                “sampai Rio menyesalin semua yang udah dia lakuin ke aku, biar Rio tau aku bisa ko jadi cewe tercantik dan terpopuler disekolah bahkan aku bisa lebih cantik dari pacar barunya,” Jawab Alya kepada kinan.
                “tapi al, gak begini caranya biar Rio menyesali perbuatannya, aku kangen alya yang dulu yang selalu jadi cewe yang ramah dan berprestasi pula disekolah, liat al akhir-akhir ini prestasi kamu disekolah turun drastis,”  Kinan berusaha menyadarkan sahabatnya itu.
                “kinan, kamu itu sahabat aku yang paling baik dan aku tau kamu pasti bisa jadi sabahat yang bisa ngertiin aku, jadi aku mohon biar aku lakukan apa yang aku mau keputusan aku untuk tampil beda sudah bulat  dan aku mau kamu cukup mendukung apa yang aku lakukan, ok kinan sayang,” Alya masih saja keras kepala.
                “ahhh yasudahlah, semoga kamu gak salah jalan ya al,” Kinan merasa sahabatnya ini memang benar-benar keras kepala.
                Sesampainya dirumah alya diperkenalkan oleh ibunya dengan seorang perempuan sebaya dengannya tetapi memiliki kekurangan, perempuan ini buta.
                “Alya, sini nak coba liat siapa yang datang bertamu kerumah kita, ini novi teman kamu sewaktu kecil, dulu kalian sering main bersama-sama dan juga bersama Andien,”  Ibunya berusaha mengingatkan kenangannya semasa kecil.
                “oh iya bu aku ingat, kamu novi yang dulu sering menginap dirumahku kan? ,” Alya berusaha mengingat masa kecilnya.
                “iya betul, kamu masih mengingat aku al,” Novi meyakinkan alya.
                “kalian ngobrol-ngobrol saja dulu ya, ibu tinggal ke dapur,” Ibu alya meninggalkan alya berdua dengan novi agar mereka lebih merasa nyaman untuk bercerita masa kecilnya.
Sebenarya masa kecil alya sama seperti masa kecil anak-anak pada umumnya yang selalu dihiasi keceriaan dan juga persahabatan. Masa kecil alya, novi, andien sangat menyenangkan mereka selalu bersama-sama bahkan terkadang baju yang mereka kenakan ingin terlihat sama satu sama lain. Saat menginjak usia 6 tahun novi pindah rumah dan tidak pernah berkomunikasi dengan sahabatnya itu.
                “iya nov aku ingat kamu, kamu apa kabar nov? Maaf aku boleh bertanya?”. Alya berusaha menanyakan hal yang membuatnya penasaran.
                “kabar ku baik al, kamu mau nanya apa?”. Novi dengan senang hati menjawab setiap pertanyaan yang ditanyakan sahabat semasa kecilnya itu.
                “kamu sekarang sekolah dimana, kenapa kamu jadi buta seperti ini? Kamu tidak sedih karna tidak bisa melihat orang-orang disekelilingmu?”. Dengan hati sedih alya bertanya, alya sedih karena sahabatnya ini tidak seberuntung dirinya yang memiliki kesempurnaan.
                “aku sekolah di slb dekat rumah ku di Bandung, keadaanku yang sekarang disebabkan karna penyakit yang menyerang mataku, awalnya aku sedih tapi semakin hari aku semakin menerima apa yang aku alami saat ini, dengan aku buta banyak pelajaran yang bisa aku dapat. Ibuku lebih perhatian terhadapku dan lebih penting lagi, aku tidak mempunyai rasa iri terhadap kecantikan atau kemewahan yang berusahan orang lain tunjukan kepadaku karna aku tidak bisa melihatnya,” Novi menjelaskan kepada sahabatnya apa yang dia alami saat ini.
                “aku bangga padamu nov, kamu bisa jadi dirimu sendiri tanpa perlu merasa iri kepada orang lain, bahkan dengan kondisimu yang seperti ini kamu tidak mengeluh,” Alya merasa bangga memiliki sahabat seperti Novi.
                “Al kecantikan dan kemewahan itu tidak perlu kita tunjukan dengan tujuan agar orang lain memperhatikan kita, cukup dengan menujukan prestasi yang kita punya orang lain juga pasti akan memperhatiakan kita, dan aku sudah buktikan itu. Pesan ku jadi diri sendiri jangan pergunakan mata kita untuk melihat hal-hal yang tidak bermanfaat,” Novi berusaha memberikan motivasi kepada Alya.
Malam harinya sepulang Novi dari rumahnya, Alya terus saja memikirkan kata-kata sahabtanya itu “jadilah diri sendiri,” Alya merasa apa yang ia lakukan untuk menjadi wanita terpoluler bahkan dengan tujuan ingin membalaskan rasa sakit hatinya kepada Rio bukanlah mecerminkan sikap dia yang sesungguhnya.
Pagi harinya disekolah Alya datang lebih pagi bahkan sebelum sahabatnya kinan datang.
“lohh alya kamu tumben datang lebih awal dan coba lihat ini alya yang aku kenal dulu, Alya yang berpenampilan sederhana,”  Kinan tersenyum dan merasa heran dengan perubahan temannya secara drastis.
“mulai sekarang aku akan menjadi alya yang dulu, alya yang berpenampilan sederhana alya yang selalu berprestasi disekolah dan alya yang akan selalu jadi teman terbaik kamu aku gak akan berusaha terlihat seperti orang lain lagi, aku gak mau punya sifat iri lagi dan aku ingin jadi diriku sendiri,”  alya berusaha menjelaskannya kepada kinan yang terlihat heran dengan perubahannya.
Alya kini telah menjadi alya yang seperti dahulu. Tidak ada lagi rasa dendam didalam dirinya, semangat Novi dalam menjalani hidup menerima semua kekurangan yang ia miliki membuat Alya menyadari atas sikapnya yang mulai berubah.

                

الأحد، 5 مايو 2013

resensi novel



Judul novel : Cantik
Biodata
Pengarang   : Vanny chrisma W
Tempat dan tanggal lahir :  Sidoarjo, Jawa Timur 4 Desember  1983
Pendidikian : lulusan STIE perbanas surabaya.

Sinopsis :
Marissa menemukan selembar brosur yang membuatnya tertarik untuk membeli produk obat yang menjanjikan berat badannya akan naik cepat selama sebulan. Namun yang dialaminya justru kerakusan dan kerusakan. Tingkah-tingkah anenhnya malah membuat orang disekitarnya merasa jiji, menjauhinya bak kusta mengerikan. Ia kian terpuruk ketika cintanya pada rekan mahasiswanya kandas digulung pesona kecantikan si gadis blonde yang justru ditaksir oleh lelaki idamannya tersebut.
Hari-hari yang  berat membuatnya kian depresi parah hingga dilarikan kerumah sakit. Dirumah sakit itulah, dia bertemu dokter tua yang menangani masalah gangguan pola makan. Disana jugalah dia beretemu dengan ronald lelaki kurus yang mengidap penyakit yang hampir mirip dengannya. Dan rolandlah yang membuat kondisi marissa semakin parah karena dia mengirimkan surat yang dibalik surat itu tertulis tujuh mitos tentang gizi yang membuat fikiran marissa tersugesti kuat. Setelah diijinkan pulang kerumah dan menjalani pengobatan jalan.  Marissa mempelajari bagaimana cara menghitung kalori dan membakarnya didalam tubuhnya. Dia benar-benar menjalankan program diet yang disusupkan di surat roland itu. ternyata pesan itu adalah pesan mitos estafet yang harus disebarkan pada para pengidam anoreksia agar mau mengubah berat badannya bahkan sampai mati.
Kelebihan :
Novel ini memeberikan pelajaran yang berharga mengajarkan kita bagaimana caranya mencintai tubuh sendiri dan bagai mana seharusnya menjaga apa yang sudah diberikan tuhan. Novel ini juga memberi tau kita efek negatif dari anoreksia. Buku ini juga disusun dengan baik dan cover yang menarik serta judul yang menarik.
Kekurangan :
Isi noven ini tidak menjelaskan secara rinci kehidupan si penulis pesan estafet itu dan tidak menjelaskan alasan mengapa pesan itu disebarkan dan siapa orang pertama yang mendapatkan pesan estafet itu. dan juga tidak menjelaskan asal usul roland. kertas yang digunakan untuk mencetak buku ini juga kurang bagus sehingga terlihat lebih kusam.
Penilaian :
Secara keseluruhan novel ini memberikan pesan yang baik dan berguna bagi para remaja yang mungkin mengalami masalah yang sama seperti yang diceritakan dalam novel ini. novel ini juga mengangkat tema yang baik yang memang banyak dialami sebagian besar remaja muda saat ini.